You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Membina Budaya Betawi Bagian Dari Pelestarian Sudin Pariwisata Jaksel
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Jaktim Giatkan Pembinaan Kesenian dan Budaya Betawi

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selasa (18/8) kemarin. Untuk itu, usaha jasa serta sarana industri pariwisata diimbau untuk memasang ikon kebudayaan Betawi.  

Kebudayaan Betawi ini harus dilestarikan, tapi potensinya juga harus dikembangin sebagai daya tarik wisata

"Bisa dengan pemasangan ondel-ondel atau kembang kelapa di lobi atau pintu masuk hotel, restoran, atau tempat wisata lainnya," kata Triyugo Prasetyo, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Budaya Jakarta Timur, Rabu (19/8).

Pihaknya, kata Triyugo, berjanji akan lebih giat lagi melakukan pembinaan terhadap sanggar-sanggar budaya dan memberi pelatihan kesenian betawi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Langkah tersebut bertujuan untuk menumbuhkembangkan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat Jakarta terhadap pelestarian budaya Betawi.

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

"Sanggar-sanggar terus kita bina. Kita bikin supaya sanggar bisa dikembangkan, kita beri motivasi dengan mengikutsertakan mereka di perlombaan, festival dan event. Kemudian akan kita kirim guru atau pelatih untuk mengedukasi anak-anak yang berkaitan dengan seni dan budaya Betawi di tiap RPTRA," ungkap Triyugo.

Ditambahkan Triyugo, keberadaan perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi program dan kegiatan pelestarian budaya Betawi yang selama ini telah dilaksanakan Pemprov DKI, serta memantapkan keberadaan budaya Betawi sebagai tuan rumah di Kota Jakarta.

"Kebudayaan Betawi ini harus dilestarikan, tapi potensinya juga harus dikembangin sebagai daya tarik wisata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6143 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3783 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3015 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2950 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1559 personFolmer